Jumat, 13 Mei 2016

Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan

Jakarta, PPQ Al-Amin Purwokerto. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mendesak agar koruptor yang berasal dari penegak hukum, mendapat hukuman dua kali lipat dibandingkan dengan yang lain.

Karena mereka ngerti hukum, katanya di gedung PBNU, Kamis.

Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan (Sumber Gambar : Nu Online)
Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan (Sumber Gambar : Nu Online)


Koruptor Perlu Divonis Dua Kali Lipat dan Dimiskinkan

Publik kembali dikejutkan dengan tertangkapnya ketua Mahkamah Konstitusi (MK), lembaga yang selama ini sangat dihormati. Meskipun demikian, Kiai Said tidak secara khusus merujuk pada figur ketua MK, melainkan semua pelaku koruptor karena Indonesia sudah dalam keadaan darurat korupsi.

PBNU dalam munas tahun 2003, memutuskan koruptor tidak layak disholati oleh para kiai dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini kembali ditegaskan dalam munas NU di Cirebon 2012 lalu.

PPQ Al-Amin Purwokerto

PPQ Al-Amin Purwokerto

Kita mendukung sepenuhnya langkah KPK dalam memberantas korupsi, tegasnya. (mukafi niam)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/47421/koruptor-perlu-divonis-dua-kali-lipat-dan-dimiskinkan

PPQ Al-Amin Purwokerto

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PPQ Al-Amin Purwokerto sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PPQ Al-Amin Purwokerto. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PPQ Al-Amin Purwokerto dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock