Kamis, 10 Maret 2011

Larangan Menikah di Bulan Muharram

PPQ Al-Amin Purwokerto - Fenomena tidak melangsungkan akad nikah di bulan Muharram/Suro tidak hanya terjadi di Jawa, namun juga di Mesir, sebagaimana dijelaskan dalam fatwa berikut:

ﻳﻘﻮﻝ ﺑﻌﺾ اﻟﻨﺎﺱ ﺇﻥ ﻋﻘﺪ اﻟﺰﻭاﺝ ﻓﻰ ﺷﻬﺮ اﻟﻤﺤﺮﻡ ﺣﺮاﻡ ﺃﻭ ﺷﺆﻡ، ﻓﻬﻞ ﻫﺬا ﺻﺤﻴﺢ ؟

Sebagian orang berkata bahwa akad nikah di bulan Muharram dilarang atau berdampak buruk, apakah ini benar?

Larangan Menikah di Bulan Muharram - PPQ Al-Amin Purwokerto
Larangan Menikah di Bulan Muharram - PPQ Al-Amin Purwokerto


Larangan Menikah di Bulan Muharram

Mufti al-Azhar, Syekh Athiyah menjawab secara panjang lebar dalam kitab Fatawa al-Azhar (10/25), dengan mengawali bahwa dahulu orang Arab enggan melakukan nikah di bulan Syawal karena ada keyakinan bulan yang kurang baik. Justru Rasulullah menikah dengan Sayyidah Aisyah di bulan Syawal, untuk menepis prasangka sial di bulan tersebut.

Dari sinilah beliau menjabarkan masalah yang sama dalam pernikahan di bulan Muharram:

PPQ Al-Amin Purwokerto

ﻭﻗﺪ ﺫﻛﺮﺕ ﻛﺘﺐ اﻟﺴﻴﺮﺓ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻰ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻘﺪ ﻟﻔﺎﻃﻤﺔ ﺑﻨﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﻋﻠﻰ ﺑﻦ ﺃﺑﻰ ﻃﺎﻟﺐ ﺑﻌﺪ ﺑﻨﺎﺋﻪ ﺑﻌﺎﺋﺸﺔ ﺑﺄﺭﺑﻌﺔ ﺃﺷﻬﺮ ﻭﻧﺼﻒ اﻟﺸﻬﺮ، ﻭﺣﻴﺚ ﻗﺪ ﻋﻠﻤﻨﺎ ﺃﻥ ﺯﻭاﺟﻪ ﻭﺑﻨﺎءﻩ ﺑﻌﺎﺋﺸﺔ ﻛﺎﻥ ﻓﻰ ﺷﻮاﻝ ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺯﻭاﺝ ﻓﺎﻃﻤﺔ ﻓﻰ ﺷﻬﺮ ﺻﻔﺮ، ﻭﺫﻛﺮ ﺑﻌﻀﻬﻢ ﺃﻧﻪ ﻛﺎﻥ ﻓﻰ ﺃﻭاﺋﻞ اﻟﻤﺤﺮﻡ.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Kitab-kitab sejarah menyebutkan bahwa Nabi menikahkan Fatimah dengan Ali setelah pernikahan Nabi dengan Aisyah terpaut jarak 4 bulan setengah. Ketika kita tahu bahwa pernikahan Nabi dengan Aisyah di bulan Syawal, maka pernikahan Fatimah di bulan Shafar. Sebagian ulama mengatakan bahwa pernikahan Fatimah di awal-awal bulan Muharram.

ﻭﻣﻬﻤﺎ ﻳﻜﻦ ﻣﻦ ﺷﻰء ﻓﻼ ﻳﻨﺒﻐﻰ اﻟﺘﺸﺎﺅﻡ ﺑﺎﻟﻌﻘﺪ ﻓﻰ ﺃﻯ ﻳﻮﻡ ﻭﻻ ﻓﻰ ﺃﻯ ﺷﻬﺮ، ﻻ ﻓﻰ ﺷﻮاﻝ ﻭﻻ ﻓﻰ اﻟﻤﺤﺮﻡ ﻭﻻ ﻓﻰ ﺻﻔﺮ ﻭﻻ ﻓﻰ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ، ﺣﻴﺚ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻧﺺ ﻳﻤﻨﻊ اﻟﺰﻭاﺝ ﻓﻰ ﺃﻯ ﻭﻗﺖ ﻣﻦ اﻷﻭﻗﺎﺕ ﻣﺎ ﻋﺪا اﻹﺣﺮاﻡ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﺃﻭ اﻟﻌﻤﺮﺓ

Dengan demikian, tidak dianjurkan merasa nahas/sial dengan pernikahan di hari atau bulan apapun, apakah Syawal, Muharram, Shafar atau yang lain, ketika memang tidak ada dalil yang melarang pernikahan tersebut selain saat Ihram untuk haji atau umrah. [PPQ Al-Amin Purwokerto]

Ma'ruf Khozin, anggota PW LBM NU Jatim

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/10/larangan-menikah-di-bulan-muharram.html

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PPQ Al-Amin Purwokerto sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PPQ Al-Amin Purwokerto. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PPQ Al-Amin Purwokerto dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock