Sabtu, 12 November 2005

Sabtu, Hakim Mahkamah Konstitusi Dilantik

Jakarta, PPQ Al-Amin Purwokerto. Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik hari Sabtu (16/8) sementara Presiden Megawati Soekarnoputri akan menentukan tiga hakim versi pemerintah untuk duduk dalam mahkamah tersebut pada hari Jumat (15/8).

"Saya mendapat pemberitahuan bahwa pelantikan akan dilakukan hari Sabtu (16/8)... Kemungkinan Presiden besok sudah akan memutuskan calon tiga orang dari pemerintah," kata Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Kamis petang, usai mengikuti Rakor Polkam di Kantor Menko Polkam.

Yusril mengatakan bahwa dirinya dan Jaksa Agung MA Rahman akan menyampaikan nama-nama calon hakim MK kepada Megawati pada hari Jumat. Pemerintah sebelumnya telah menyeleksi nama-nama calon hakim Mahkamah Konstitusi, dan dari hasil seleksi itu sebanyak tujuh nama telah diinventarisasi untuk kemudian diajukan kepada Presiden guna dipilih tiga nama untuk duduk sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi.

Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di Jakarta,Selasa sore menjelaskan, mereka yang telah diinventarisasi itu adalah Prof HAS Natabaya, SH, LLM (Universitas Sriwijaya,Palembang).

Sabtu, Hakim Mahkamah Konstitusi Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)
Sabtu, Hakim Mahkamah Konstitusi Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)


Sabtu, Hakim Mahkamah Konstitusi Dilantik

Selain itu Prof Dr Jimly Asshidiqie, SH (Universitas Indonesia),Prof Dr H Muktie Fajar, SH (Universitas Brawijaya Malang). Begitu pula Dr Hamid Awaludin, SH (anggota Komisi Pemilihan Umum, Jakarta), Dr RM Talib Puspokusumo, SH (Konsul Jenderal RI di Houston, Texas, USA), Harun Kamil, SH (anggota MPR), dan Prof Dr Dewa Gede Atmadja, SH, MS (Universitas Udayana Bali).

Ketujuh nama tersebut hasil penjaringan tim seleksi yang terdiri atas Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra, dan Jaksa Agung MA Rahman.Nama-nama calon hakim konstitusi yang diajukan itu merupakan hasil penyeleksian tim seleksi untuk calon hakim konstitusi yang diajukan Presiden.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Berdasarkan UUD 1945, Mahkamah Konstitusi mempunyai anggota sembilan orang , dengan rincian, tiga diajukan oleh DPR, tiga oleh Presiden, dan tiga lainnya oleh Mahkamah Agung (MA) Sebagaimana diatur dalam UUD 45, paling lambat pada 17 Agustus 2003 Mahkamah Konstitusi sudah harus terbentuk.

Sebagai dasar pembentukan Mahkamah Konstitusi tersebut pemerintah dan DPR melalui rapat paripurna luar biasa pada tangal 6 Agustus telah menyepakati untuk mensahkan RUU Mahkamah Konstitusi. Untuk dapat diangkat menjadi hakim konstitusi, seorang calon harus memenuhi syarat yaitu WNI, berpendidikan Sarjana Hukum (SH), dan berusia sekurang-kurangnya 40 tahun pada saat pengangkatan.

Selain itu tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Syarat lainnya tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan, serta mempunyai pengalaman kerja di bidang hukum sekurang-kurangnya 10 tahun.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Sementara itu, Komisi II DPR pada hari Kamis kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon hakim konstitusi, guna memilih tiga orang dari 14 nama calon dari DPR.(Cih)

Dari (Warta) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/473/sabtu-hakim-mahkamah-konstitusi-dilantik

PPQ Al-Amin Purwokerto

Menyajikan informasi secara lugas dan berimbang, disertai data-data yang akurat dan terpercaya.


EmoticonEmoticon

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PPQ Al-Amin Purwokerto sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PPQ Al-Amin Purwokerto. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PPQ Al-Amin Purwokerto dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock