PPQ Al-Amin Purwokerto - Menjelang pergantian tahun baru 2017, beredar sebuah surat yang tertulis "ditandatangani" oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. PPQ Al-Amin Purwokerto belum mendapatkan copy teks resmi dengan kop surat lengkap dengan nomor suratnya, namun di akhir edaran surat yang diberi judul "Konsep Surat Edaran Gubernur Jawa Barat" tersebut tertulis 01041438 H/30122016, sebuah angka yang merujuk pada 1 Jumadil Awal 1438 H/ 30 Desember 2016.
Dalam edaran tersebut, seluruh warga Jabar diajak untuk istirahat lebih awal agar tidak kesiangan bangun untuk shalat Subuh. Itu tertulis di poin yang pertama. Sementara, pada poin kedua, edaran yang bersifat himbauan tersebut mengajak untuk tidak meniup terompet dan tidak membakar petasan. Ini berlaku untuk seluruh muslim dan non muslim.
![]() |
Beredar Surat Gubernur Jabar Larang Tiup Terompet Tahun Baru - PPQ Al-Amin Purwokerto |
Beredar Surat Gubernur Jabar Larang Tiup Terompet Tahun Baru
Selain itu, gubernur juga mengajak agar "tidak mengganggu tetangga yang istirahat dan tidak menggangu orang yang sakit termasuk orang yang kepayahan dengan cara apa pun termasuk budaya tiup terompet dan bakar petasan," tertulis di poin 3 edaran.PPQ Al-Amin Purwokerto
Pada poin ke empat, ia mengajak untuk mengentikan budaya meniup terompet di tahun baru. "Saya yakin seluruh warga se-Jawa Barat bahkan seluruh warga NKRI bisa menghentikan budaya niup terompet dan menghentikan membakar petasan ketika pergantian tahun," demikian bunyi di edaran yang viral di grup-grup WhatsApp tersebut.Himbauan di atas diberi keterangan oleh pembuat pesan sebagai "larangan berlaku mubadzir". Katanya, jika warga jabar mengikuti himbauan ini, masyarakat akan jadi maju. Pesan diakhiri dengan tiup takbir. [PPQ Al-Amin Purwokerto]
Dari : http://www.dutaislam.com/2016/12/beredar-surat-gubernur-jabar-larang-tiup-terompet-tahun-baru.html
EmoticonEmoticon