Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Desember 2014

Inilah Jajaran Baru Presnas dan MPO KMNU

Bandung, PPQ Al-Amin Purwokerto. Proses pemilihan Presidium Nasional Keluarga Mahasiswa NU (KMNU) yang berlangsung dalam acara munas ke-2 diawali dengan pengajuan bakal calon oleh masing-masing KMNU perguruan tinggi. Setiap KMNU PT diwajibkan mengajukan satu nama dari delegasinya untuk dicalonkan. Dari tahap tersebut, muncul 14 nama yang diajukan dan kemudian terkerucut menjadi 7 calon setelah melalui tahap musyawarah.

Ketujuh nama calon tersebut di antaranya M. Dliyauddin (KMNU UGM), Arief Rizqillah (KMNU UPI), Laila N. (IMAN STAN), Miftachul Mujib (KMNU UNY), Imam Syafii (KMNU ITB), Hasan Bisri (KMNU IPB), dan Fakhrul Nur Kholis (KMNU UII).

Inilah Jajaran Baru Presnas dan MPO KMNU (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Jajaran Baru Presnas dan MPO KMNU (Sumber Gambar : Nu Online)


Inilah Jajaran Baru Presnas dan MPO KMNU

Musyawarah pemilihan Presidium Nasional sempat berlangsung cukup alot dalam menentukan siapa calon yang akan dipilih. Setelah diskusi dan adu argumentasi yang cukup panjang, akhirnya terpilihlah jajaran Presidium Nasional yang akan mengemban tugas dan amanah KMNU masa khidmah 2016/2017. Berikut adalah jajaran Presidium Nasional :

1. Hasan Bisri (IPB) sebagai Presnas 1

PPQ Al-Amin Purwokerto

2. M. Arif R (UPI) sebagai Presnas 2

3. Laila N (STAN) sebagai Presnas 3

4. Miftachul Mujib (UNY) sebagai Presnas 4

5. M. Dliyaudin (UGM) sebagai Presnas 5

PPQ Al-Amin Purwokerto

Jajaran presnas yang terpilih diharapkan dapat mengemban amanah dengan baik dan menjadikan KMNU semakin bermanfaat untuk umat.

Dalam kesempatan kali ini pula, dipilih pula jajaran Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO). Sesuai dengan ketentuan yang ada, jajaran MPO KMNU terdiri atas 9 orang meliputi 5 orang presnas periode masa khidmah sebelumnya ditambah 4 orang yang dipilih berdasarkan musyawarah. Adapun kesembilan tersebut yaitu M. Zimamul Adli (KMNU IPB), Azkiya Maisari (KMNU Unila), Abdulloh Riqfi (IMAN STAN), Syamsuddin (KMNU UNY), Abdurrahman S. (KMNU UPI), Ahmad Nur Shobah (KMNU UII), M. Arifin (KMNU IPB), Eko Rusli (KMNU UPI), dan Aswin Arifin (KMNU UGM).(Dmitry/ el Naomiy/Mukafi Niam)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/65268/inilah-jajaran-baru-presnas-dan-mpo-kmnu

PPQ Al-Amin Purwokerto

Selasa, 28 Oktober 2014

Cegah Terorisme Melalui Kontra Propaganda Media Kelompok Ekstrem

Bandarlampung, PPQ Al-Amin Purwokerto. Peran media massa dalam rangka kontra radikalisasi sangat penting di era digital. Ia memiliki peran strategis untuk menangkal terorisme melalui penyebaran opini dan pemberitaan yang damai, sejuk, adil, dan mencerahkan.

Peran strategis inilah yang menjadi dasar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Lampung bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang insan media di Provinsi Lampung dalam Seminar Pemberdayaan Peran Serta Media Massa dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme Tahun 2015.

Cegah Terorisme Melalui Kontra Propaganda Media Kelompok Ekstrem (Sumber Gambar : Nu Online)
Cegah Terorisme Melalui Kontra Propaganda Media Kelompok Ekstrem (Sumber Gambar : Nu Online)


Cegah Terorisme Melalui Kontra Propaganda Media Kelompok Ekstrem

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sheraton Bandarlampung, Sabtu (14/11/15) ini mengangkat tema Bersama Cegah Terorisme Dengan Melakukan Kontra Propaganda Atas Media Massa yang Pro Radikalisme Terorisme.

Menurut Ketua FKPT Provinsi Lampung Dr. Abdul Syukur, M.Ag media harus berperan serta untuk mengkontra pemberitaan paham radikalisme dengan menebarkan berita yang menyejukkan. "Dalam pemberitaan insan media harus memegang prinsip (NEWS): Nyaman, Enak, Wibawa dan Santun," katanya.

PPQ Al-Amin Purwokerto

PPQ Al-Amin Purwokerto

Sementara itu salah satu pemateri dari Direktur Deradikalisme BNPT Pusat Prof. Dr. Irfan Idris, MA mengajak kepada insan media untuk tidak terlalu menfokuskan pemberitaan kepada salah satu kelompok teroris saja.

"Kalau kita selalu memberitakan ISIS secara masif maka sama saja kita membesarkan kelompok tersebut. Lebih bermanfaat untuk memberitakan cara-cara menanggulangi terorisme," katanya.

Salah satu peserta dari Media Aswaja Pringsewu Munawir sangat mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu ikhtiar konkret untuk mencegah terorisme.

"Kita harus berani mengisi media massa dengan propaganda yang menyejukkan umat. Jika kita tidak peduli dengan media massa maka media massa akan dikuasai oleh orang orang radikal," tutur Katib Syuriyah PCNU Pringsewu ini.

Munawir mengharapkan media dijadikan sebagai penyampai kebenaran bukan sebagai tempat untuk memprovokasi dan memecah belah.

Peserta lain Fathurrahman dari PPQ Al-Amin Purwokerto Pringsewu menggarisbawahi bahwa saat ini yang mendesak adalah memagari masyarakat dari pemahaman-pemahaman radikal dan takfiri yang sangat banyak di media, khususnya media online. "Kita harus menguasai media yang mencerahkan dan mampu mengonter propaganda media radikal yang nyata-nyata tumbuh berkembang kian masif," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/63564/cegah-terorisme-melalui-kontra-propaganda-media-kelompok-ekstrem

PPQ Al-Amin Purwokerto

Sabtu, 04 Oktober 2014

Hukum Memakai Behel Kawat Gigi

SAAT ini, kawat gigi atau behel seperti menjadi trend mode, khususnya di kalangan remaja. Alasannya beragam, mulai dari gaya, merapikan gigi serta alasan kesehatan. Pertanyaannya, bagaimana hukum pemasangan behel tersebut dalam Islam?

Jawaban :

Perihal pemasangan behel di gigi untuk sebuah kepentingan tertentu seperti alasan publik pada lazimnya merapikan posisi gigi, sangat baik. Behel sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kawat. Sampai di sini, para ulama tidak berbeda pendapat. Asy-Syaukani menyebutkan sebagai berikut.



أقول: الأصل الحل كما يفيده قوله عزوجل: {هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ} [البقرة: 29] ، وقوله: {قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ} [الأعراف: 32] ، فلا ينقل عن هذا الأصل المدلول عليه بعموم الكتاب العزيز إلا ما خصه دليل ولم يخص الدليل إلا الأكل والشرب في آنية الذهب والتحلي بالذهب للرجال فالواجب الاقتصار على هذا الناقل وعدم القول بما لا دليل عليه بما هو خلاف الدليل ولم يرد غير هذا فتحريم الاستعمال على العموم قول بلا دليل وما كان ربك نسيا.

Pada prinsipnya semua itu boleh seperti dikatakan firman Allah “Dia yang menciptakan segala apa yang di bumi untuk kalian,” (Al-Baqarah ayat 29) dan “Katakan, siapakah orang yang berani mengharamkan perhiasan Allah yang Dia keluarkan untuk hamba-hamba-Nya, dan rezeki yang baik-baik,” (Al-A’raf ayat 32).

Belum ada nukilan makna umumnya lafal ayat Al-Quran di atas dari prinsip ini kecuali dalil lain yang membatasinya. Sementara ini tidak ada yang membatasi dalil di atas kecuali hadits yang melarang untuk makan dan minum di wadah terbuat dari emas maupun perak, dan perhiasan emas bagi pria. Karenanya, kita harus membatasi diri pada nukilan di atas; dan tidak perlu berpendapat tanpa dalil yang justru bertentangan dengan dalil yang sudah ada. Sedangkan dalam masalah ini, belum ada dalil lain selain dalil di atas. Karenanya, pengharaman terhadap penggunaan perhiasan itu berdasarkan umumnya dalil di atas, merupakan pendapat tanpa dasar. Tuhan sendiri bukan pelupa. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Adapun hadits larangan makan dan minum pakai wadah emas dan perak yang dimaksud Asy-Syaukani ialah sebagai berikut.



Hukum Memakai Behel Kawat Gigi
Hukum Memakai Behel Kawat Gigi


قَوْله صلى الله عليه وسلم: “لَا تَشْرَبُوا فِي آنِيَةِ اَلذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ، وَلَا تَأْكُلُوا فِي صِحَافِها، فَإِنَّهَا لَهُمْ فِي الدنيا، ولكم في الآخرة”. متفق عليه

Jangan kamu minum di wadah emas dan perak. Jangan juga makan di piring yang terbuat daripadanya. Semua itu (emas dan perak) untuk mereka (orang musyrik) di dunia dan untuk kamu di akhirat. (HR Bukhari dan Muslim).

Lalu bagaimana hukumnya menggunakan emas atau perak sebagai perhiasan? Sampai di sini, para ulama berbeda pendapat. Asy-Syaukani mengambil posisi sebagai berikut.



وأما قوله: “والتجمل بها” فوجهه أن ذلك مما أحله الله ولم يحرمه كما لم يحرم استعمال الذهب والفضة في غير الأكل والشرب والتحلي بالذهب فالكل حلال طلق أباحه الذي خلقه لعباده لا يسأل عما يفعل وهم يسألون.

Adapun “berhias dengan emas” mesti dilihat bahwa itu termasuk yang dibolehkan oleh Allah dan tidak diharamkan. Persis seperti Allah tidak mengharamkan penggunaan emas dan perak untuk selain makan dan minum. Dia tidak mengharamkan berhias dengan emas (untuk kalangan wanita). Semua itu halal dan bebas yang Allah izinkan hamba-Nya untuk menikmati ciptaan-Nya. Dia tidak ditanya atas apa yang diperbuat-Nya. Sementara merekalah yang akan dimintakan pertanggungjawaban. (Lihat Asy-Syaukani, As-Sailul Jarrar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada’iqil Azhar, Daru Ibnu Hazm).

Berikut ini pandangan madzhab Hanbali dan Syafi’i perihal emas atau perak yang sudah disepuh.



وقال الحنابلة مثل الشافعية: يحرم المضبب بضبة كثيرة من الذهب أو الفضة، لحاجة أو غيرها. ولا يباح اليسير من الذهب إلا للضرورة كأنف الذهب وما ربط به الأسنان، ويباح اليسير من الفضة؛ لحاجة الناس إليه.

Seperti kalangan Syafi’iyah, madzhab Hanbali berpendapat, haram menggunakan logam campuran emas dan perak di mana keduanya lebih dominan daripada logam jenis lainnya baik untuk suatu hajat dan lainnya. Meskipun sedikit, haram menggunakan emas kecuali karena darurat seperti membuat hidung dari emas dan untuk mengikat gigi. Sedangkan penggunaan sedikit perak diperbolehkan untuk suatu kepentingan. (Lihat Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, Beirut, Darul Fikr, Juz 10). Sementara untuk kepentingan perhiasan dari emas, Madzhab Hanbali memberikan rukhshah (keringanan).



وَذَهَبَ الْحَنَابِلَةُ إِلَى أَنَّهُ يَجُوزُ لِلذَّكَرِ أَنْ يَتَّخِذَ قَبِيعَةَ سَيْفِهِ مِنَ الذَّهَبِ؛ لأَِنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ لَهُ سَيْفٌ فِيهِ سَبَائِكُ مِنْ ذَهَبٍ، وَأَيْضًا فَإِنَّ عُثْمَانَ بْنَ حُنَيْفٍ كَانَ فِي سَيْفِهِ مِسْمَارٌ مِنْ ذَهَبٍ، ذَكَرَهُمَا أَحْمَدُ لِذَا رَخَّصَ فِي ذَلِكَ، وَإِنْ كَانَ لَهُ رِوَايَةٌ أُخْرَى بِتَحْرِيمِ ذَلِكَ مِثْل الْجُمْهُورِ.

Madzhab Hanbali berpendapat, boleh bagi kalangan pria untuk membuat gagang pedang dari emas karena Sayyidina Umar bin Khattab memiliki pedang dengan leburan logam emas. Ustman bin Hunaif juga memiliki pedang yang pakunya terbuat dari emas.Riwayat ini disebutkan Imam Ahmad. Karenanya ia memberikan rukhshah pada masalah ini kendati ada sebuah riwayat yang mengharamkannya seperti yang disebutkan jumhur ulama. (Lihat Kementerian Waqaf dan Agama Kuwait, Mausu’atu Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, juz 45, cetakan kementerian agama setempat).

Sementara salah seorang pemuka Madzhab Hanbali Ibnu Qudamah mengutip riwayat sejumlah salafus saleh yang memakai emas dan jenis logam lainnya untuk kepentingan gigi mereka.

وروى الأثرم عن أبي جمرة الضبعي وموسى بن طلحة وأبي رافع وثابت البناني واسماعيل بن زيد بن ثابت والمغيرة بن عبد الله أنهم شدوا أسنانهم بالذهب وما عدا ذلك من الذهب

Al-Atsram meriwayatkan dari Abu Jamroh, Musa bin Thalhah, Abu Rofi’, Tsabit Al-Banani, Ismail bin Zaid bin Tsabit, dan Mughiroh bin Abdullah bahwa mereka menguatkan gigi mereka dengan emas dan logam jenis selain emas. (Lihat Ibnu Qudamah, Asy-Syarhul Kabir alal matnil Muqni’, Darul Kitab Al-Arabi).

Adapun sebagian orang mengharamkan pengubahan ciptaan Allah berdasarkan surat ar-Rum ayat 30 berikut.

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Tegakkan wajahmu pada agama yang lurus, sebuah fithrah Allah yang ditetapkannya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu. Itulah agama lurus. Tetapi kebanyakan orang tidak tahu. (Ar-Rum ayat 30).

Pertama penggunaan dalil ini untuk mengharamkan pasang behel, cangkok jantung, menambal (maaf) sumbing, atau cukur rambut misalnya, tidak mengena. Pasalnya “fithrah Allah” yang dimaksud oleh para ulama tafsir, bukan tampilan fisik manusia, tetapi Islam. Allah tidak mengubah Islam setiap anak yang lahir ke dunia. Tetapi orang tua yang mengubah Islam setiap anak menjadi yahudi, Nashrani, atau Majusi.

Kedua, pemakaian “La tabdila li khalqillah” (Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah itu) sebagai dalil pengharaman, mengandung problematik. Karena dalil ini tidak bicara secara spesifik sehingga bisa menyasar apa saja. Semacam pasal “karet” yang liar. Dengan dalil ini segala sesuatu bisa jadi haram seperti membuat lemari dari kayu pohon, menambal (maaf) bibir sumbing sejak lahir, dan atau memotong tali pusat bayi.

Walhasil, perihal pasang behel/kawat di gigi sejauh ini tidak ada dalil yang mengharamkan. Terlebih lagi kawat yang dipasang di gigi terbuat dari bukan logam emas atau pun perak. Pemasangannya pun berada di bawah pantauan dokter ahli. Sejauh tidak menimbulkan mudharat, pemasangan kawat di gigi untuk kepentingan kerapian gigi misalnya, tidak masalah. Wallahua`lam. 

(Ust.Mahfudz, Sekretaris LBM NU Lampung)

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/02/hukum-memakai-behel-kawat-gigi.html

Selasa, 01 April 2014

PAC IPNU-IPPNU Kalideres Gelar Makesta dan Konferancab

Jakarta, PPQ Al-Amin Purwokerto. Hari Selasa, 9 Juli 2013 Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pelajar Nahdhlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PAC. IPNU-IPPNU) Kec. Kalideres mengadakan tahap pengkaderan pertama, masa kesetiaan anggota (Makesta) dan Konferancab ke IX di Yayasan Muslimat Jakarta.

Tujuan diadakannya acara ini untuk membentuk karakter kepemimpinan dan pemahaman manajemen organisasi calon anggota IPNU-IPPNU Kec. Kalideres dan sebagai agenda per semester dari pelaksanaan Makesta dalam satu tahun. Makesta tersebut diikuti oleh beberapa sekolah dan remaja masjid dan musholla yang berada di wilayah Kecamatan Kalideres.

PAC IPNU-IPPNU Kalideres Gelar Makesta dan Konferancab (Sumber Gambar : Nu Online)
PAC IPNU-IPPNU Kalideres Gelar Makesta dan Konferancab (Sumber Gambar : Nu Online)


PAC IPNU-IPPNU Kalideres Gelar Makesta dan Konferancab

Acara ini berlangsung dibawah kepanitian pengurus PAC. IPNU-IPPNU Kalideres Angkatan VIII yang diketuai oleh Agung Setiawan.

Acara tersebut bertemakan Meningkatkan Jiwa Kepemimpinan dan Menangkal Radikalisme di Kalangan Pelajar bertujuan ketika para peserta dibekali materi tentang kepemimpinan dan terbentuknya mental yang bermartabat sehingga memiliki akhlak dan moralitas yang terpuji.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Makesta berlangsung selama 3 hari yang dibuka oleh Ketua IPNU Jakarta Barat Nahraji Zen dan ditutup oleh Bendahara PC IPNU Jakarta Barat Afnan Dzikril Hafidz.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Dalam acara tersebut para peserta dilatih untuk lebih menguatkan rasa kepemimpinanya dan memperluas wawasan tentang ahlussunnah wal jamah. Dalam pokok penyampaian materi yang terdiri dari ideologi, manajemen organisasi, dan pengetahuan umum, berjalan dengan sukses sampai akhir acara.

Redaktur : Mukafi Niam

Kontributor: Yudhi Permana

Dari (Daerah) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/45737/pac-ipnu-ippnu-kalideres-gelar-makesta-dan-konferancab

PPQ Al-Amin Purwokerto

Selasa, 28 Januari 2014

Apa Sebab KH Zainul Arifin Kurang Dikenal di Tanah Kelahirannya?

Medan, PPQ Al-Amin Purwokerto. Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Phil lchwan Azhari MS mengatakan, sekalipun Zainul Arifin atau lengkapnya Kiai Haji Zainul Arifin Pohan sudah ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional asal Sumatera Utara (Sumut) sejak tahun 1963, dan namanya sudah diabadikan menjadi nama jalan di Kampung Madras (Kampung Keling) Medan, dan kota-kota lainnya, tapi sosok tokoh NU ini kurang dikenal oleh sebagian besar orang terdidik di Sumut termasuk warga NU.

"Pembelajaran sejarah yang terlalu Jakartasentris telah menyebabkan tokoh seperti Zainul Arifin kurang dikenal di tanah kelahirannya sendiri. Karenanya, perlawanan dan koreksi terhadap memori nasional perlu dilakukan," kata Ichwan saat menjadi narasumber pada seminar Peringatan 70 Tahun Resolusi Jihad yang digelar di aula kantor PWNU, Jl Sei Batanghari 52 Medan, Sumut, Kamis (22/10).

Apa Sebab KH Zainul Arifin Kurang Dikenal di Tanah Kelahirannya? (Sumber Gambar : Nu Online)
Apa Sebab KH Zainul Arifin Kurang Dikenal di Tanah Kelahirannya? (Sumber Gambar : Nu Online)


Apa Sebab KH Zainul Arifin Kurang Dikenal di Tanah Kelahirannya?

Dalam seminar yang digelar dalam rangkaian Hari Santri Nasional ini, juga berbicara Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI Drs H Marwan Dasopang. Seminar dipandu Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) Medan Prof Dr Ir Ahmad Rafiqi Tantawi MS.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Hadir dalam seminar itu, Ketua PWNU Sumut Drs H Afifuddin Lubis MSi, Wakil Rais Syuriah PWNU KH Drs Imron Hasibuan, tokoh senior NU HM Kamaluddin Lubis, para pengurus NU Sumut, PCNU se-Sumut, pengurus badan otonom NU dan civitas akademika UNUSU.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Padahal, kata Ichwan Azhari, sebelum menjadi Panglima Lasykar Hizbullah di Pulau Jawa, kemudian menjadi wakil perdana menteri Indonesia, ketua DPR-GR, dan politisi Nahdlatul Ulama (NU), Zainul justru lahir di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, 2 September 1909 dan menghabiskan masa kecilnya di Sumut.

"Zainul Airfin menempuh pendidikan di Pesantren Musthafawiyah Purbabaru, Mandailing. Kendati dia sekolah agama, tapi ia piawai berbahasa Belanda dan Jepang. Dia tokoh inspiratif, karena mampu menepis imej bahwa santri hanya bisa berbahasa Arab dan pakai kain sarung serta tidak bisa bersaing dengan dunia modern," ungkap Ketua Pusat Studi Sejarah dan llmu-ilmu Sosial (Pussis) Unimed ini.

Perjuangan komandan Hizbullah

Peraih doktor sejarah budaya Universitas Hamburg, Jerman ini mengatakan, Zainul justru mendapat pelatihan pertama oleh tentara Jepang. Karena kemenonjolan dan ketangkasannya, membuat dia diangkat sebagai komandan batalion dan kemudian menjadi Panglima Hizbullah, suatu wadah perjuangan pemuda Islam 1942-1945.

Anggotanya yang ribuan orang sebagian besar mengikuti pendidikan militer gaya Jepang di Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat, membuat Zainul Arifin sangat disegani baik oleh tentara Belanda maupun Jepang. Apalagi dia punya pasukan yang terlatih dan militan.

"Zainul kerap kerap melakukan inspeksi pasukan terutama di basis-basis perjuangan umat Islam, yaitu di pondok-pondok pesantren. Konsolidasi yang terus-menerus dengan peningkatan keterampilan bertempur membuat Hizbullah menjadi lasykar rakyat yang disegani dan berwibawa," tutur Wakil Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Sumatera Utara ini.

Dikatakan, Zainul Arifin adalah seorang ahli strategi militer yang luar biasa. Karenanya, ketika TNI menjadi tentara profesional, Zainul Arifin dipercayakan melakukan restrukturisasi ABRI di era Presiden Soekarno.

"Kalau Bung Tomo yang memimpin peristiwa 10 November 1945 di Surabaya adalah orator di radio dan mimbar. Sedangkan Zainul Arifin langsung memimpin pertempuran melawan penjajah. Karenanya, Zainul Arifin merupakan aset penting bangsa Indonesia dan NU. Dia ahli strategi militer yang luar biasa," ucap Ichwan Azhari.

Ichwan kemudian meminta Anggota DPR Marwan Dasopang agar menggaungkan pelurusan sejarah tentang Zainul Arifin di DPR. "Jangan lagi pembalajaran sejarah terlalu Jakartasentris sehingga menyebabkan tokoh seperti Zainul Arifin tidak dikenal di tanah kelahirannya sendiri," tandasnya.

Anggota DPR RI H Marwan Dasopang mengatakan, paparan dari sejarawan Ichwan Azhari telah menggelitik dan membuka mata kita, bahwa peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober tidak main-main. Artinya, ada tokoh NU dari Sumut, yakni Zainul Arifin yang menjadi motor pertempuran melawan kolonialisme. Pasukan tempur yang dipakai Bung Tomo melawan penjajah di Jawa Timur ternyata pasukan Hizbullah yang dipimpin tokoh NU asal Sumut Zainul Arifin.

"Karenanya, saya akan membawa sejarah ini ke DPR agar dimasukkan dalam buku sejarah nasional. Saya akan mendorong Komisi X agar kiprah Zainul Arifin dimasukkan dalam sejarah nasional sehingga menjadi bagian dari penggalan-penggalan sejarah yang utuh dalam mempertahankan kemerdekaan RI," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB ini.

Sedangkan Ketua PWNU Sumut H Afifuddin Lubis kepada wartawan mengatakan, seminar ini digelar untuk mengungkap benang merah yang kuat antara Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dengan peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya.

"Resolusi Jihad yang difatwakan Hadratus Syekh KH Hasyim Asyaari menjadi motivasi kuat bagi masyarakat Jawa Timur untuk melaksanakan perang melawan kolonialisme yang mencoba bercokol kembali di Republik Indonesia," tutur Afifuddin yang didampingi Ketua Panitia Seminar Ir Baharuddin Berutu dan Wakil Sekretaris PWNU Sumut Drs H Khairuddin Hutasuhut.

Dia menyampaikan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. "Ini menegaskan kembali, bahwa santri dan ulama berjasa besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan RI," tandasnya. (Hamdani Nasution/Fathoni)

Dari (Nasional) Nu Online: http://www.nu.or.id/post/read/63049/apa-sebab-kh-zainul-arifin-kurang-dikenal-di-tanah-kelahirannya

Sabtu, 09 November 2013

Indra J. Piliang: Hinaan Grafis Buya Syafii Maarif Serangan Kaum Tagut

PPQ Al-Amin Purwokerto - Ini adalah rangkuman dari rangkuman twit Indra J. Piliang yang membela Buya Syafi'i Maarif dari serangan-serangan orang yang membencinya, -bahkan kadernya sendiri,- hanya karena beda pendapat, sebagaimana telah ditulis Duta Islam pada laporan: Buya Syafi'i: Dalam Kondisi Ketidakwarasan Seperti ini, Saya Rindu Gus Dur.

Sedih saya melihat Buya Sjafii Maarif diberlakukan seperti ini. Beliau setahu saya orang yang tidak gila kuasa. Ditawari macam-macam, beliau tak mau. Keberpihakan Buya Syafii Maarif terhadap pluralisme adalah bagian dari sejarah hidupnya. Ia sejak kecil tinggal dengan ibunya, hidup bersama etek nya (bahasa Minang, artinya tante).

Sampai Buya Syafii Maarif jadi tokoh nasional, kampungnya pun belum dialiri listrik. Hampir sama dengan kampung masa kecil saya, listrik (baru) ada tahun 2002. Buya Syafii Maarif terlambat masuk bangku kuliah, terlambat jadi Sarjana Muda, dll, karena membanting tulang sebagai anak rantau. Ia (bekerja sebagai) mekanik juga.

Indra J. Piliang: Hinaan Grafis Buya Syafii Maarif Serangan Kaum Tagut - PPQ Al-Amin Purwokerto
Indra J. Piliang: Hinaan Grafis Buya Syafii Maarif Serangan Kaum Tagut - PPQ Al-Amin Purwokerto


Indra J. Piliang: Hinaan Grafis Buya Syafii Maarif Serangan Kaum Tagut

Riwayat hidup Buya Syafii Maarif tidak dibentuk lewat perkoncoan, perca 1oan, apalagi perbualan politik. Ia andalkan delapan kerat tulangnya. Buya Syafii Maarif tidak menghamba kepada konglomerat manapun. Ia lebih senang hidup sebagai seorang guru, seorang pendidik, seorang pecinta ilmu.

PPQ Al-Amin Purwokerto

Apa setelah jadi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Buya Syafii Maarif lantas pindah jadi warga DKI Jakarta? Apa ter0mpahnya sering terlihat di pintu Istana?

Kesederhanaan Buya Syafii Maarif ini mirip dengan almarhum Ketua Umum DPP Partai Gerindra (Suhardi) yang rumahnya pun tiris itu. Kesederhanaan angkringan ala Yogya.

Apa Buya Sjafii Maarif punya rumah di area-area elit Jakarta? Apa Buya punya is3 simpanan? Apa Buya naik mobil-mobil mewah? Apa tubuhnya penuh lemak?

PPQ Al-Amin Purwokerto

M3me-m3me (hinaan gambar grafis) yang dibuat untuk Buya Syafii Maarif menurut saya sangat tidak pantas, tidak etis. Amoral! Gambar-gambar itu seperti serangan kaum thogut (makar) kepada orang-orang yang berprinsip.

Contoh hinaan thaghut Buya Syafii Maarif

Sudah berapa ratus anak-anak muda negeri ini yang dapat beasiswa atas tandatangan dan rekomendasi Buya Syafii Maarif? Apa ia sosok orang loba dan tamak?

Tabur-angsa-Ng (mudah marah) juga saya dengan cara-cara buruk dan jauh lebih busuk dari berjenis serangan terhadap Buya Sjafii Maarif. Mau saja diadu domba orang-orang tak berakalbudi! Buya Syafii Maarif hanya memberikan pendapatnya. Ia juga bukan tipikal saksi-saksi ahli yang dibayar ratusan juta di muka sidang-sidang sengketa pilkada!

Apa Buya Syafii Maarif pernah terlihat kongkow-kongkow di hotel-hotel mewah, dikawal orang-orang bersafari dan per empu an-per empu an berparfuuum menyengat hidung, bermewah-mewah?

Apa Buya Syafii Maarif pernah terbaca muncul dalam iklan-iklan untuk bepergian ke tanah suci; dengan biaya mahal, kursi eksekutif, hotel bintang lima?

Apa kaki Buya Syafii Maarif terlihat jarang menyentuh tanah, dikawal dari satu forum ke forum lain, naik helikopter, dengan manajemen eksekutif?

Apa Buya Syafii Maarif pernah terdengar menentukan tarifnya, ketika diundang ceramah agama atau ilmu pengetahuan, di suatu tempat?

Apa Buya Syafii Maarif dengan mudah menyimpan nomor-nomor telepon para pejabat pusat dan daerah, lalu dengan mudah juga memenuhi undangan-undangan yang bukan tabligh ilmu?

Sejak kapan berbeda pendapat adalah bagian dari upaya membunuh karakter seseorang, menyatakan kebencian, hingga mengh1na seseorang di negeri ini?

Tirulah sikap Buya HAMKA yang sengit berdebat dengan Mangaradja Onggang Parlindungan tentang Tuanku Rao. Walau keduanya perang opini, mereka satu shaf! Buya HAMKA dan Mangaradja Onggang Parlindungan yang 'perang' dengan menulis buku tentang Tuanku Rao itu, sering terlihat sholat berdua di Masjid Al Azhar.

Tirulah Buya M Natsir (Masyumi) dan IJ Kasimo (Partai Katolik) yang saling mengantar pulang, saling menggendong cucu, setelah debat di Konstituante.

Apa debat yang paling hebat pascakemerdekaan, selain soal azas negara Indonesia? Apa tokoh-tokohnya saling menghasut setelah debat seru di mimbar?

Singa-singa podium yang muncul dalam sidang-sidang Dewan Konstituante itu apa saling menebar isu insuniatif tentang lawan-lawan debat yang berbeda dengannya?

Jika almarhum Buya HAMKA masih hidup, saya yakin beliau akan sangat resah dengan cara-cara tidak beradab yang digerakkan untuk memusuhi Buya Syafii Maarif.

Buya Syafii Maarif tidak punya laskar, tidak punya pasukan berani mati, tidak punya pengawal bersenjata. Ia tak akan membalas caci4n orang-orang. Buya Syafii Maarif tidak akan tabur-ngs4-ng, reaktif, dengan langsung melaporkan pihak-pihak yang membuat hinaan2 yang disebarkan jadi viral di media sosial.

Berkacalah di cermin, lalu lihat wajah Anda sendiri, sebelum dengan mudah memberi sinyal ke publik betapa Anda lebih baik dari Buya Syafii Maarif. [PPQ Al-Amin Purwokerto]

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/11/indra-j-piliang-hinaan-grafis-buya-syafii-maarif-serangan-kaum-tagut.html

Sabtu, 12 Oktober 2013

Benarkah Pakaian Dibawah Mata Kaki Hukumnya Haram?

Pertanyaan: Benarkah Isbal Haram? Dan benarkah pula ancamannya adalah neraka?

Amir Hamdi, Surabaya.

Jawaban: Berdasarkan pengertian dari Hadisi, Isbal adalah memanjangkan pakaian (sarung/celana) di bawah mata kaki hingga menyentuh tanah. Hadist-hadistnya sangat banyak sekali, diantaranya:

Benarkah Pakaian Dibawah Mata Kaki Hukumnya Haram? - PPQ Al-Amin Purwokerto
Benarkah Pakaian Dibawah Mata Kaki Hukumnya Haram? - PPQ Al-Amin Purwokerto


Benarkah Pakaian Dibawah Mata Kaki Hukumnya Haram?

ثَلاَثٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ الْمُسْبِلُ إِزَارَهُ وَالْمَنَّانُ الَّذِى لاَ يُعْطِى شَيْئًا إِلاَّ مِنَّةً وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ باِلْحَلَفِ الْكَاذِبِ(رواه مسلم رقم 106)

PPQ Al-Amin Purwokerto

“Ada 3 orang yang tidak akan dilihat oleh Allah di hari kiamat dan tidak dibersihkan oleh Allah, serta mereka mendapat adzab yang pedih yaitu orang yang melakukan Isbal (memanjangkan pakaiannya), orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang bersumpah palsu atas dagangannya”(HR Muslim No 106). Dan hadis:

مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ (رواه البخاري رقم 5787)

“Pakaian yang di bawah mata kaki maka ada di neraka” (HR Bukhari No 5787)

PPQ Al-Amin Purwokerto

Namun hadist-hadist di atas masih umum, dan terdapat sekian banyak hadis yang mentakhsis (membatasi) keumumannya. Diantaranya:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا (رواه البخاري رقم 5451 ) لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ (رواه مسلم رقم 2085)

“Allah tidak akan melihat seseorang di hari kiamat yang memanjangkan pakaiannya (Isbal) secara sombong”(HR Bukhari No 5451 dan Muslim No 2085).

Ketika Rasulullah bersabda demikian, kemudian Abu Bakar bertanya:

فَقَالَ أَبُوْ بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ؟ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ gإِنَّكَ لَنْ تَصْنَعَ ذَلِكَ خُيَلاَءَ (رواه البخاري رقم 3465)

“Sesungguhnya salah satu sisi pakaian saya memanjang ke bawah kecuali kalau saya menjaganya? Rasulullah saw menjawab: “Kamu melakukan itu tidak karena sombong” (HR Bukhari No 3465).

Artinya Rasulullah memberi keringanan bahwa jika Isbal dilakukan tidak bertujuan sombong adalah diperbolehkan. Dengan demikian hukumnya Isbal tidak haram dan faktor keharamannya adalah “Sombong”. Maka mengangkat pakaian diatas mata kaki adalah sunah, bukan wajib. Penjelasan ini diulas oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim 1/128. [PPQ Al-Amin Purwokerto]

Oleh Ma'ruf Khozin

Dari : http://www.dutaislam.com/2016/10/benarkah-isbal-hukumnya-haram.html

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs PPQ Al-Amin Purwokerto sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik PPQ Al-Amin Purwokerto. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan PPQ Al-Amin Purwokerto dengan nyaman.


Nonaktifkan Adblock